Lagi iseng browsing-browsing, tiba-tiba nemu artikel menarik. Judulnyapun menarik "Jangan bayar kartu kredit jika tidak mampu". Saya bilang artikel ini menarik, bukan karena bagian "Jangan bayarnya" ini, melainkan tulisan-tulisan serta fakta-fakta yang terdapat di dalam artikel ini.
Ternyata banyak sekali ya pejabat Bank yang menipu rakyat kecil macam kita ini. Ingat kasusnya "Melinda"? Naah ini nih mungkin ujung pangkalnya semua usaha-usaha penagihan yang disebut debt collector yang mengatasnamakan pihak Bank bekerja dengan sangat tidak manusiawi. Padahal, mereka (Debt collector) sama sekali tidak punya izin usaha. Karena di Indonesia bahkan di Dunia, negara tidak memperbolehkan perizinan usaha penagihan hutang. Sehingga debt collector seperti mereka ini mestinya bisa kita hadapi tanpa takut-takut. Saya sendiri dibuat tercengang membaca artikel ini. Kenapa ya para debt collector rajin sekali menagih hutang para debitur/nasabahnya? apakah mereka digaji sangat banyak untuk itu? Sehingga mereka rajin sekali setiap waktu mengejar para nasabah yang kesulitan tanpa kenal kata libur. Emangnya debt collector ngga ada hari libur ya? Ternyata oh ternyata..................
Untuk lebih jelasnya, mending langsung aja deh baca artikelnya DISINI. dari pada saya dikira copy paste artikel orang, mending saya kasih aja deh LINK ARTIKELNYA. Monggo dibaca. Semoga bermanfaat yaa....
Oh iya, ada lagi nih satu artikel mengenai TIPS menghadapi Debt collector. bagusss....... ini LINKnya !
