Kunjungi Toko Upay untuk mendapatkan Produk Fashion berkualitas tinggi dengan harga terjangkau !

Download

Cermat dalam memilih obat-obatan


Kebanyakan orang berfikir apa-apa yang harganya mahal pasti sebanding dengan kwalitasnya. Padahal belum tentu. untuk barang-barang tertentu mungkin ya, tapi tidak dengan Obat-obatan. Saya sendiripun dulu pernah berfikiran seperti itu, setiap kali saya atau anak harus memeriksakan diri ke dokter, saya pasti minta obat yang paling mahal dengan asumsi bahwa obat mahal tersebut sudah tentu obat yang paling baik kwalitasnya. Namun ternyata saya salah, setelah membaca artikel yang kebetulan saya dapatkan dari mailing list dikantor saya benar-benar merubah pola pikir saya tentang itu. Untuk sekedar memberi informasi kepada anda semua, saya sengaja postingkan artikel
yang saya dapat tersebut. Adapun sumber dari artikel turut saya cantumkan. Terlebih lagi sebagai orang tua, harus cermat dalam memilih obat-obatan. Silahkan dibaca, simak betul-betul agar anda tidak salah lagi menilai baik buruknya kwalitas obat-obatan yang harus atau wajib dikonsumsi para pasien penderita penyakit apapun. berikut ini artikelnya.............


MINTALAH OBAT GENERIK PADA DOKTER ANDA


Meski harga obat generik lebih murah namun kualitasnya sama dengan
obat bermerek dan obat paten.

Anggapan keliru masih beredar di masyarakat bahwa obat
generik memiliki kualitas dan komposisi bahan yang berbeda dari obat
bermerek dan obat paten. Sebetulnya, apa sih yang dimaksud istilah
obat generik ataupun obat paten? Bagaimana plus minus obat-obatan
tersebut? TIGA KELOMPOK
Secara garis besar obat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:

1. Obat generik
Berhubungan dengan nama obat/nama zat kimia internasional yang sudah
dibakukan. Jadi, nama suatu obat generik biasanya akan sama dengan
zat aktif yang terkandung di dalamnya. Misal, bila zat aktif obat
adalah parasetamol maka nama generik obat itu ya parasetamol.
Bentuknya saja yang berbeda; ada parasetamol tablet, sirop, dan
lainnya.

2. Obat bermerek
Obat yang dikenal dengan nama dagang tertentu sesuai dengan keinginan
produsen. Katakanlah parasetamol, maka mereknya bisa Tempra, Sanmol,
Panadol atau yang sejenisnya. Merek bisa berbeda tapi isinya tetap
sama, yaitu parasetamol.

3. Obat paten
Obat bermerek jangan dirancukan dengan obat paten. Obat paten
merupakan paten yang diberikan pada zat kimia/obat baru. Jadi
sifatnya seperti hak cipta. Dengan kata lain, hanya industri farmasi
yang memproduksinya yang memiliki hak paten atas obat tersebut. Tanpa
izin pemilik hak paten, obat ini tidak boleh ditiru, diproduksi dan
dijual dengan nama generik oleh pabrik lain. Masa berlaku hak paten
sekitar 7 tahun atau lebih. Nah, jika masa berlaku hak paten ini
habis, barulah industri lain boleh memproduksi obat yang sama dengan
nama berbeda. Pastinya, obat paten ini pun bermerek.

PLUS MINUS GENERIK DAN BERMEREK
Perbedaan antara obat generik, obat bermerek, dan obat paten
sebenarnya hanya dalam harga. Harga obat bermerek atau obat paten
bisa sepuluh kali lipat harga obat generik. Kenapa? Karena obat
bermerek serta obat paten memiliki biaya operasional tinggi; dari
biaya kemasan hingga biaya promosi. Tak heran kalau harga amoksisilin
500 mg, umpamanya, untuk jenis generik hanya Rp323. Sedangkan obat
patennya Rp2.250. Dibandingkan obat paten, harga obat generik 20-60
persen lebih murah.
Penetapan harga obat generik sepenuhnya ditentukan pemerintah.
Sementara, harga obat bermerek dan paten masih diserahkan pada
mekanisme pasar karena di Indonesia belum ada mekanisme regulasi
harga obat.
Jadi tak berarti bahwa semakin mahal harga obat maka semakin baik
mutunya. Anggapan itu keliru karena kandungan/komposisi obat generik
dan bermerek itu sama saja. Sebelum dipasarkan pun obat generik akan
melalui berbagai uji, seperti uji BA (bio-availabilitas) dan uji BE
(bio-ekuivalensi).
Uji BA dilakukan untuk mengetahui derajat penyerapan bentuk semula
maupun bentuk aktif sebuah obat di dalam tubuh. Uji BE adalah uji
kesetaraan dari dua jenis obat yang memiliki bahan aktif, dosis,
sediaan, serta cara pakai yang serupa. Uji BA dan BE ini memang
dilakukan untuk membuktikan bahwa mutu suatu obat generik sama dengan
obat bermerek dan obat paten.
Artinya, isi kandungan obat generik dengan obat bermerek sama saja
hanya kemasannya saja yang berbeda. Sementara khasiat dan efek
sampingnya pun tidak berbeda.

PERESEPAN OBAT GENERIK
Perlu disadari, pembelian obat nongenerik yang mahal, sama sekali
tidak memberi keuntungan bagi konsumen. Jadi, bila dokter meresepkan
suatu obat yang harganya mahal, tak perlu malu-malu untuk meminta
obat generiknya. Memang ada petugas medis yang melihat-lihat status
sosial ekonomi pasien sehingga obat generik akan diberikan kepada
pasien kelas bawah saja. Padahal, prinsip pelayanan kesehatan adalah
azas kesetaraan. Tidak boleh membedakan-bedakan --dalam hal ini
pemberian obat--antara si kaya dan si miskin.
Juga sudah jadi hak konsumen untuk memilih obat generik dan menolak
obat bermerek, obat paten. Sayangnya, tak sedikit konsumen kesehatan
yang bersikap pasif dan pasrah, tidak berani menolak peresepan obat
nongenerik dan meminta obat generik. Sementara di negara maju maupun
berkembang lainnya, mereka berhasil menggalakkan pemakaian obat
generik. Misal, di Amerika dan Inggris, ada program edukasi kesehatan
bagi publik. Salah satu yang diajarkan kepada konsumen kesehatannya
adalah: mintalah obat generik.
Hendaknya, konsumen kesehatan di Indonesia pun bisa berlaku seperti
itu. Jadi, sekali lagi, saat berkonsultasi pada dokter, sisipkan
pertanyaan adakah obat generik dari obat bermerek yang diresepkan.
Secara awam, mengenali obat generik memang tidak mudah. Seharusnya,
masyarakat dapat melihat daftar obat generik di buku direktori obat-
obatan. Namun di Indonesia, daftar obat generik yang disusun lengkap
dalam sebuah buku belum ada. Jalan keluarnya, masyarakat dapat
mencari berbagai pengetahuan dan informasi mengenai obat generik ini
lewat internet.
Berdasarkan data yang ada, jenis obat yang beredar di Indonesia
sampai tahun lalu mencapai 7.857. Sebanyak 6.323 di antaranya
merupakan obat bermerek dan hanya 1.543 saja yang tidak bermerek.
Jumlah obat generik dalam Daftar Obat Esensial hanya 385 jenis.
Selain kecilnya proporsi ketersediaan obat generik, pemakaiannya juga
masih rendah, sekitar 11,3 persen dari seluruh peresepan obat.

Sumber-sumber artikel:

Dedeh Kurniasih. Foto: Iman/NAKITA
Konsultan ahli:
dr. Purnamawati Sujud Pujiarto, Sp.A(K), MMPaed



tabloid-nakita


Salam Sehat,
Catur Sri Wulandari
Industrial Health Care P2
EHS & GA Operational P2 Dept. (EO2 Dept.)
PT. Astra honda Motor




obat generik, obat generik dan bermerk, perbandingan harga obat generik, perbedaan obat generik dan obat bermerk
Image and video hosting by TinyPic
picasion.com